Pitis Palembang | |
---|---|
ڤيتس ڤلمبڠ | |
Denominasi | |
Supersatuan | |
250 | kupat |
500 | cucuk |
Demografi | |
Tanggal peluncuran | 1600-an |
Tanggal penarikan | 1825 |
Pengguna | Kesultanan Palembang |
Pitis Palembang (dikenal juga sebagai picis) adalah mata uang yang dikeluarkan oleh Kesultanan Palembang pada dasawarsa 1600-an hingga tahun 1825 ketika wilayah Kesultanan Palembang diambil alih oleh pemerintahan Hindia Belanda.[1] Mata uang ini terdiri dari koin-koin timah bernilai rendah yang umum ditukarkan dalam jumlah besar. Koin-koin tersebut memiliki banyak variasi dan mutu yang seringkali tidak konsisten, sehingga rentan dipalsukan sepanjang masa edarnya.