Kapal penjelajah berat[1] adalah tipe kapal penjelajah dalam angkatan laut kapal perang yang dirancang untuk jarak jauh dan kecepatan tinggi. kapal jenis ini umumnya dilengkapi dengan senjata angkatan laut kaliber 203mm dan desain parameter yang ditentukan oleh Washington Naval Treaty (1922) dan London Naval Treaty (1930). Desain kapal penjelajah berat dapat dilihat sebagai turunan kapal dari era tahun 1915 sampai awal 1950-an, meskipun istilah 'Kapal penjelajah berat' hanya dipakai secara formal pada tahun 1930. Nenek moyang dari kapal penjelajah berat adalah kapal penjelajah ringan dari era tahun 1900-an sampai 1910-an, bukannya kapal penjelajah lapis baja yang berasal dari era tahun 1905 kebawah.