Didirikan | 7 Juli 2017 |
---|---|
Kantor pusat | Jalan Siliwangi No.355-357, Kota Semarang |
Lokal | Jawa Tengah |
Wilayah layanan |
|
Jenis layanan | bus raya terpadu |
Rute | 4 wilayah aglomerasi, 7 koridor operasional |
Armada | 112 (2023)[1] |
Penumpang tahunan | 6.506.462 (2022)[1] |
Operator | Bervariasi menurut koridor |
Kepala Balai Transportasi Jawa Tengah | Joko Setyawan, SE |
Trans Jateng (gaya penulisan: Transjateng) adalah sistem bus raya terpadu yang dioperasikan dibawah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dimana layanan ini mencakup wilayah Jawa Tengah dan beroperasi menurut aglomerasi perkotaan. BRT ini mengadopsi sistem yang sama seperti layanan BRT selain Transjakarta dan Trans Semarang, yakni halte yang didesain khusus agar penumpang dapat naik ke armada (meskipun tanpa halte transit karena layanan ini belum memiliki sistem persilangan antarkoridor) dan tanpa jalur khusus BRT.
Layanan ini diluncurkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo di Terminal Bawen dengan koridor pertamanya yakni Stasiun Tawang hingga Terminal Bawen di daerah aglomerasi Kedungsepur.
Waktu tempuh dari dan ke dua titik pemberhentian di setiap koridornya berada pada kisaran satu hingga dua jam. Sedangkan tarif yang dikenakan per penumpang sebesar Rp4.000,00 untuk penumpang umum, dan Rp2.000,00 untuk buruh, veteran, dan pelajar dengan menunjukkan kartu pengenal (buruh, pelajar, dan veteran) dan Jamsostek (buruh).[2][3]