Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Rekayasa, pengadaan, dan konstruksi

Kontrak Rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Bahasa Inggris: Engineering, procurement, and construction atau EPC) adalah sebuah tipe kontrak yang biasa digunakan untuk mengerjakan proyek konstruksi infrastruktur berskala besar dan kompleks.[1] Perusahaan EPC adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa: Engineering: Design, perhitungan dan analisis dari suatu project, Procurement: Pembelian barang yang diperlukan untuk suatu project dan Construction: Pembangunan suatu project/ plant.[2]

Istilah EPC adalah tahapan dalam sebuah proses design/perancangan sistem yang akan dibangun, pengadaan/pembelian barang dan dilanjutkan dengan membangun/konstruksi apa yang telah dirancang. Perusahaan yang mengerjakan proyek EPC disebut EPC Company dan layanan yang diberikan dinamakan plant services.[3]

  1. ^ "Engineering procurement and construction contract". Designing Buildings Wiki. 4 September 2018. Diakses tanggal 10 July 2021. 
  2. ^ "EPC adalah singkatan dari Engineering, Procurement, dan Construction". id.linkedin.com (dalam bahasa in). Diakses tanggal 2022-09-15. 
  3. ^ Pengadaan, Tim. "Engineering Procurement Construction (EPC): Definisi dan Tahapan Pengerjaannya". Pengadaan (Eprocurement). Diakses tanggal 2022-09-15. 

Previous Page Next Page