Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Pencurian

Sepeda yang dicuri dan hanya menyisakan roda yang terkunci
Seorang pemuda mencuri sepasang sepatu bot.

Dalam hukum pidana, pencurian, pemalingan, pencolongan, pencolengan, penggondolan, atau pemancalongokan[1] adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.

Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut pencuri atau maling, dan tindakannya disebut mencuri.

  1. ^ (Indonesia) Arti kata pancalongok dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Previous Page Next Page






ሌባ AM سرقة Arabic حرامى ARZ Furtu AST Oğurluq AZ اوغرولوق AZB Крадзеж BE Крадзеж BE-X-OLD Кражба Bulgarian চৌর্যবৃত্তি Bengali/Bangla

Responsive image

Responsive image