Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Pemilihan umum Bupati Sleman 2020

Pemilihan Umum Bupati Sleman 2020
09 Desember 2020 (2020-12-09)[1]
Jajak pendapat
Pemilih terdaftar792.925 jiwa
Kehadiran pemilih604.613 (76,25%)

   

Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
30,20%
Danang Wicaksana Sulistya
Agus Choliq
Partai Gerakan Indonesia Raya
Suara populer: 171.083

   

31,34%
Sri muslimatun
Amin Purnama
Partai Nasional Demokrat
Suara populer: 177.588

   

38,46%
Kustini Sri Purnomo
Danang Maharsa
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Suara populer: 217,921

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
center
     Danang      Muslimatun      Kustini
Hasil rekapitulasi penghitungan suara kecamatan
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Sri Purnomo dan
Sri Muslimatun

PAN

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

Kustini Sri Purnomo dan
Danang Maharsa
PDI-P

Pemilihan umum Kabupaten Sleman 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sleman 2020 atau Pilbup Sleman 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pilkada Sleman 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2021-2024.[2] Bupati petahana tidak dapat lagi mencalonkan diri karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sleman, hanya PDI Perjuangan yang memiliki 15 kursi yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 

Previous Page Next Page








Responsive image

Responsive image