Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Kias (fikih)

Kias (bahasa Arab: قياس, translit. qiyās, har. 'menggabungkan atau menyamakan') adalah penetapan suatu hukum dan perkara baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.

Dalam Islam, Ijmak dan Kias sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya


Previous Page Next Page






قياس (إسلام) Arabic Qiyas AZ Ҡыяс BA কিয়াস Bengali/Bangla Kijas BS Qiyàs Catalan قیاس (فیقھ) CKB Qiyas Danish Qiyās German Qıyas DIQ

Responsive image

Responsive image