Kedaulatan Westfalia adalah konsep kedaulatan negara bangsa di teritorinya sendiri tanpa campur tangan agen asing dalam struktur domestiknya.
Para pakar hubungan internasional menyebut sistem internasional negara, perusahaan multinasional, dan organisasi modern yang berorientasi Barat bermula di Perdamaian Westfalia tahun 1648.[1] Baik dasar maupun kesimpulan pandangan ini dikritik oleh sejumlah akademisi dan politikus revisionis. Para revisionis mempertanyakan pentingnya perjanjian damai Westfalia tersebut. Sejumlah komentator dan politikus menyerang sistem negara bangsa berdaulat Westfalia.