Secara etimologis formalisme berasal dari bahasa Latin forma yang bermakna “bentuk atau wujud”. Dalam sastra, formalisme adalah salah satu teori yang digunakan untuk menganalisa karya sastra melalui bentuk karya berupa teknik pengucapan (rima, ritma, bunyi, aliterasi, asonansi, dll), kata-kata formal, dan bukan isi karya ataupun unsur ekstrinsik seperti sejarah, biografi, konteks budaya, dan sebagainya. Sehingga karya sastra berdiri sendiri tanpa pengaruh teori lainnya. Tujuan teori formalism adalah untuk mengetahui keterpaduan unsur dalam karya sastra yang membentuk keutuhan isi dan bentuk dengan menganalisa unsur-unsur kesastraan, puitika, asosiasi, oposisi, dsb.[1]